Blog  

Belum Lupa PBB Naik Hingga 1.500% Era Molen

LANGITBABEL.COM – Langkah Maulan Aklil (Molen) maju kembali dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 memunculkan kembali memori pahit warga, salah satunya lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang pernah menjerat mereka.

Pada 2022, kebijakan Molen menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2 secara drastis, mulai dari 300 persen hingga 1.500 persen. Hal membuat banyak warga kelabakan. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang semula hanya puluhan ribu rupiah melonjak menjadi ratusan ribu.

Alih-alih dicabut, kebijakan itu tetap berjalan. Saat itu Molen hanya menjanjikan “relaksasi” agar kenaikan tak melebihi 100 persen, tapi janji tersebut dinilai warga sebagai pemanis kata yang tak menghapus beban pajak berat.

“Jangan lupa, ini pemimpin yang dulu menaikkan pajak tanpa tanya rakyat. Sekarang mau maju lagi. Apa kita mau ulangi kesalahan?” sindir Iwan, warga Gerunggang

Belajar dari Kabupaten Pati

Kasus Pangkalpinang sama persis dengan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di sana, kenaikan PBB 250 persen memicu demo besar. Bupati Sudewo awalnya bersikeras, namun akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak setelah tekanan publik membesar.

Di Pangkalpinang, kendati diprotes warga, namun tak membuahkan hasil serupa. Kebijakan tetap jalan, kekecewaan masyarakat pun menumpuk.

Kasus PBB Pangkalpinang bukan hanya urusan administrasi fiskal, ini soal sensitivitas sosial dan kepemimpinan yang tunduk pada aspirasi rakyat. Molen menjanjikan beban lebih ringan, namun janji tanpa bukti konkret tetap dianggap kosong. Sementara di Pati, respons cepat pemerintah mencabut kebijakan dan mengembalikan dana menandai keberpihakan yang lebih nyata terhadap warga yang kritis.

Edo Mahasiswa salah satu kampus di Bangka menilai, rekam jejak kebijakan seperti kenaikan PBB bisa menjadi batu sandungan bagi Molen di Pilkada Ulang 2025.

“Isu ini masih membekas di ingatan publik. Kenaikan PBB bukan sekadar masalah administrasi pajak, tapi soal keberpihakan pemimpin pada rakyatnya,” ujarnya.

Exit mobile version