Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Pusat Dukungan Kebijakan Publik Babel sebagai organisasi pemberi bantuan hukum kembali mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Kali ini keluarga tersangka tindak pidana perlindungan anak mendatangi Kantor elPDKP Babel yang berada di Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang.
Kedatangan mereka ini disambut langsung oleh Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,SH Wakil Sekertaris Rosalinda P. Tarigan SH dan staf Kantor elPDKP lainnya.
Dari keterangan keluarga pihak berinisial WS ( 20 ) diduga telah melakukan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan Laporan Polisi / B/ 340/ XI/ 2023/ SPKT/ Polresta Pangkal Pinang/ Polda Babel tanggal 8 November 2023 lalu.
Diketahui diantara tersangka dan korban mempunyai hubungan perasaan, bahkan korban kerap mendatangi kos kosan tersangka di kawasan Jalan Pahlawan 12. Inilah kisah Pacaran berujung Pidana.
Usai mendengar laporan pihak keluarga , elPDKP langsung menunjuk pengacara muda bernama Agus Ewen Tjandera,SH
“Benar beberapa waktu lalu kami mendapat permohonan bantuan hukum , langsung kami proses cepat untuk sesegera mungkin mendapat penasehat hukum dalam hal ini Agus Ewen Tjandera ,SH yang akan mendampingi tersangka,” terang Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda P Tarigan SH ,Senin (27/11/2023)
Sementara itu , Agus Ewen Tjandera saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp membenarkan akan mendampingi WS.
“Kemarin pihak keluarga datang ke Kantor terkait dengan bukti bukti dan saksi yang melihat di tempat kejadian, kami sedang mendalami kronologi perkara tindak pidana perlindungan anak ini,”tutup Ewen.