PDKP Palembang Rutin Gelar Konsultasi Hukum Gratis,Kali ini di Lapas Sekayu

LANGITBABEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu Provinsi Sumatera Selatan kembali gelar Konsultasi Hukum gratis.

Kegiatan konsultasi hukum di diberikan kepada empat orang warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana narkotika.

Materi konsultasi hukum ini diberikan oleh paralegal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah.

“Pentingnya memahami proses hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK) atau grasi bagi warga binaan,”singkat Arif saat menghubungi redaksi langitbabel.com , Kamis (21/8/2025)

Ditambahkan Arif, konsultasi hukum ini merupakan wujud pelayanan PDKP Palembang yang diberikan secara optimal kepada warga binaan yang membutuhkan pendampingan /nasehat hukum dari PDKP Palembang.

Paralegal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah saat memberikan Konsultasi Hukum di Lapas Sekayu.

“Kami juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,”lanjut Arif.

Arif juga mengatakan para Warga Binaan Pemasyarakatan menghayati haknya sebagai warganegara dalam hal ini akses hukum bagi semua warganegara.

“Termasuk memperoleh pendampingan hukum ,juga termasuk permohonan PK maupun grasi yang merupakan hak prerogatif presiden,” tutup Arif.

Dalam kegiatan Konsultasi Hukum gratis ini diberikan juga kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait masalah hukum yang dihadapi.

Exit mobile version