LANGITBABEL.COM-Pajak adalah urat nadi pembangunan nasional. Dari ruang kelas sekolah negeri, fasilitas kesehatan, hingga hamparan jalan tol yang membentang di berbagai penjuru negeri, sebagian besar didanai oleh kontribusi wajib rakyat yang bernama pajak.
Namun, di balik narasi luhur tentang “gotong royong membela negara,” ada fakta yang tak bisa dipungkiri: hubungan antara negara dan pembayar pajak sering kali dibayangi oleh ketakutan, ketidakpercayaan, dan tindakan represif oknum aparat.
Pelibatan TNI/Polri dalam pengawasan wajib pacak mendapat penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
Ketika instrumen perpajakan bergerak dalam “bayang-bayang aparat,” fungsi utama pajak sebagai pendorong kesejahteraan berisiko bergeser menjadi beban psikologis dan finansial yang menakutkan bagi warga negara.
Dari Pelayanan Menuju Represi?
Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, menjadi tanda tanya apakah pelayanan pajak ini menuju represi?
Sejak dulu pemungutan pajak di Indonesia mengusung sistem self-assessment, di mana wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang.
Sistem ini menuntut asas kemitraan, transparansi, dan edukasi yang berkelanjutan.
Kini menurut penulis kehadiran atau pelibatan aparat TNI /Polri dalam pengawasan wajib pajak,membuat wajib pajak merasa tertekan.
Tidak sedikit pelaku usaha khususnya kelas menengah dan UMKM yang merasa posisi mereka tertekan saat berhadapan dengan petugas atau instrumen penegakan hukum perpajakan.
Meski reformasi birokrasi terus digaungkan, namun kasus-kasus hukum dan trauma rezim orde baru 32 tahun lalu masih menimbulkan trauma bagi masyarakat sipil.
Untuk menghapus “bayang-bayang” yang menakutkan tersebut, pendekatan pemungutan pajak harus mengedepankan asas keadilan (fairness) dan kepastian hukum (certainty).
”Pajak seharusnya dipungut seperti lebah mengambil madu dari bunga: mengambil manfaat tanpa merusak mahkotanya.”
