LANGITBABEL.COM–Perjalanan panjang untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum terus dilakukan oleh Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang.
Baru-baru ini, paralegal muda LBH PDKP Palembang, Muhammad Arifsyah, menempuh perjalanan darat sejauh 292 kilometer menuju Kabupaten Musi Rawas.
Perjalanan tersebut dilakukan untuk memberikan konsultasi hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
”Bagi saya tidak masalah dan sudah terbiasa menempuh perjalanan ratusan kilometer. Apalagi di Provinsi Sumatera Selatan ini hampir semuanya sudah kami berikan konsultasi hukum gratis,” ujar pria yang akrab dipanggil Arif tersebut, penuh semangat.
Arif menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari misi LBH PDKP Palembang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Sumatera Selatan yang membutuhkan pendampingan hukum.
”Agar semua masyarakat dari berbagai lapisan bisa mengakses hukum dan mencari keadilan bersama LBH PDKP Palembang,” lanjutnya.
Konsultasi hukum di Lapas Muara Beliti ini digelar dalam dua sesi karena tingginya antusiasme para warga binaan.
”Pada intinya mereka bertanya terkait proses hukum yang sedang dijalani saat ini. Ada beberapa catatan, seperti upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang kami jelaskan. Catatan ini nantinya akan saya sampaikan ke tim advokat LBH PDKP di Palembang,” beber Arif.
Ia menekankan pentingnya edukasi hukum yang merata, terutama bagi masyarakat terisolasi di lembaga pemasyarakatan.
”Banyak warga binaan yang bingung harus bertanya ke mana atau bagaimana membela diri. Kami hadir untuk menjembatani itu. Semua orang, tanpa memandang status, berhak atas pendampingan hukum yang layak,” pungkasnya
