Hari Ini Advokat elPDKP Kembali Daftarkan Permohonan Grasi di PN Palembang dan Pangkalan Balai

Permohonan Grasi Didaftarkan di PN Palembang dan Pangkalan Balai

Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H

LANGITBABEL.COM – Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H hari ini kembali mendaftar grasi Senin (12/1/2026).

Ini merupakan kesekian kalinya advokat eLPDKP mendaftar grasi untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Grasi adalah pengampunan yang diberikan presiden berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.

Selain mendaftarkan permohonan grasi Rosalinda yang ditemani asisten advokat Desma juga mendaftarkan surat kuasa untuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali .

“Dua pendaftaran grasi di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Provinsi Sumatera Selatan dan dua berkas grasi di Pengadilan Negeri Palembang, juga kami daftarkan beberapa surat kuasa untuk Peninjauan Kembali (PK),”singkat Rosalinda.

Exit mobile version