Gelar Rapat , Ketua elPDKP Babel Bahas Proses Bantuan Hukum

LANGITBABEL.COM – Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,SH memimpin rapat mingguan di Kantor PDKP Babel , Senin (3/2/2025)

Dalam rapat ini dihadiri tim Advokat PDKP Babel Ahmad Albuni,S.H , Ahmad Fauzi,S.H dan para asisten advokat serta para legalnya.

Sejumlah pembahasan dibahas di atas meja rapat seperti proses permohonan bantuan hukum yang masuk ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH elPDKP Babel)

“Tadi ada beberapa perkara yang masuk ke sekretariat yang dibahas , setelah kami lakukan pemeriksaan dokumen rata rata semuanya memenuhi syarat untuk mendapat bantuan hukum, ada juga dalam proses menunggu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa ,” terang Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H

Untuk diketahui saat ini elPDKP Babel menangani beberapa perkara baik itu pidana maupun perdata ,serta permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri baik di Pangkalpinang, Belitung, Palembang hingga Lampung.

Kegiatan rapat mingguan ini juga bertujuan untuk bertujuan untuk menilai hasil kerja selama seminggu serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi.

John Ganesha juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di elPDKP.

“Sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi B , penting bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup John Ganesha.

Exit mobile version