Advokat elPDKP Palembang Daftar 7 Permohonan PK di PN Muara Enim

Advokat LBH-PDKP Palembang Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H saat mendaftarkan permohonan PK di PN Muara Enim.

LANGITBABEL.COM–Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim resmi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK)

Permohonan PK ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan telah diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim,pada Rabu (3/6/2026).

Menurut Rosalinda putusan majelis hakim PN Muara Enim terhadap tujuh warga binaan ini terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK.

“Setelah kami pelajari putusan lengkapnya dengan teliti, kami meyakini ada kekeliruan dalam menangani perkara tersebut. Atas kuasa yang diberikan, kami melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan PN Muara Enim,kata Rosalinda didampingi asisten advokat Elgiana Ngutojo,S.H.

Rosalinda menambahkan pada perkara penyalahgunaan narkotika, pihaknya selalu melakukan upaya hukum PK untuk meninjau kembali putusan majelis hakim hingga Grasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Biasanya upaya kami berhasil hakim pada Mahkamah Agung teliti membaca memori PK kami, Hakim MA biasa memutuskan hukuman minimun khusus yang meringankan klien kami,” katanya.

Berikut nama -nama warga binaan yang mengajukan Peninjauan Kembali melalui advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH-PDKP Palembang)

FG Divonis 7 tahun pidana penjara dengan Barang Bukti saat ditangkap 2,04 gram sabu.

DA Divonis 10 Tahun pidana penjara dengan Barang Bukti sabu saat ditangkap 4,21 gram.

IK Divonis 9 Tahun pidana penjara,subsider 3 bulan penjara dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

RH Divonis 6 tahun pidana penjara dengan barang bukti sabu saat ditangkap 1,720 gr.

RA Divonis 8 tahun penjara,subsider 3 bulan penjara,barang bukti saat ditangkap sabu 0,711 gram.

GR Divonis 8 tahun pidana penjara subsider 3 bulan penjara dengan barang bukti sabu saat ditangkap 4,194 gram.

Exit mobile version