Blog  

Waspada Mafia Tanah,Siapa Yang Bermain?

Tidak semua sertifikat yang terbit itu lahir dari proses yang benar

LANGITBABEL.COM—Dalam praktik pertanahan, tidak semua sertifikat yang terbit itu lahir dari proses yang benar, ada kasus-kasus di mana terjadi dugaan cacat prosedur, mulai dari pemalsuan tanda tangan, manipulasi data riwayat tanah, hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum yang sah.

Secara hukum, apabila terbukti terdapat cacat administrasi atau cacat hukum dalam proses penerbitannya, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan, bahkan, jika ditemukan unsur kesengajaan seperti pemalsuan dokumen atau keterangan palsu, perbuatan tersebut dapat masuk ke ranah tindak pidana.

Masyarakat perlu waspada, karena seringkali perolehan hak atas tanah yang tidak sah melibatkan berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu, penting untuk memahami riwayat tanah, keabsahan dokumen, serta memastikan setiap proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jika Anda menemukan kejanggalan seperti perubahan nama tanpa sepengetahuan, luas tanah yang tidak sesuai, atau dokumen yang diragukan itu bisa menjadi indikasi adanya cacat proses yang harus segera ditelusuri dan diperjuangkan secara hukum.

Hukum tidak melindungi yang curang. Setiap cacat proses bisa menjadi pintu untuk membatalkan dan mengembalikan hak yang sebenarnya.

Exit mobile version