LANGITBABEL.COM—Selama ini sering muncul perdebatan: siapa yang sah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi? Kini sudah jelasdan ini sangat menentukan arah penegakan hukum.
Putusan Penting Mahkamah Konstitusi. Dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan:
Hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang:
• Mengaudit kerugian negara
• Menyatakan adanya kerugian negara
• Menetapkan jumlah kerugian negara
Apa Maknanya?
• BPK jadi otoritas utama (official authority) dalam menentukan kerugian negara
• Hasil audit BPK memiliki kekuatan hukum yang sah
• Menghindari perbedaan tafsir antar lembaga
Kenapa Ini Penting dalam Kasus Korupsi?
Dalam perkara korupsi, salah satu unsur utama adalah:“merugikan keuangan negara”
Dengan putusan ini:
• Tidak semua lembaga bisa sembarang menghitung kerugian
• Harus merujuk pada hasil audit resmi BPK
Artinya tanpa dasar audit yang sah, unsur kerugian negara bisa dipersoalkan di pengadilan.
Dampak bagi Penegakan Hukum.
• Penegak hukum (polisi/jaksa) harus lebih cermat menggunakan dasar audit
• Mengurangi potensi kriminalisasi akibat perhitungan yang tidak sah
• Memperkuat kepastian hukum dalam perkara korupsi
Putusan MK ini menegaskan satu hal penting bahwa Penentuan kerugian negara tidak boleh sembarangan, harus melalui lembaga yang sah, yaitu BPK.Hukum butuh kepastian, bukan asumsi.
