PDKP Babel Gelar Audiensi Bersama Ketua Komnas HAM Program Grasi Jadi Bahasan

Pertemuan membahas langkah-langkah strategis Komnas HAM dan elPDKP terkait program grasi

Suasana Diskusi Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, S.H., M.H bersama elPDKP Babel.

LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) melakukan kunjungan ke Komnas HAM RI di Jakarta Pusat belum lama ini.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis Komnas HAM dan elPDKP terkait program grasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh elPDKP Babel.

Hadir dalam rombongan PDKP ini Ketua John Ganesha Siahaan,S.H ,Ahmad Albuni,S.H Rika Mawarni,S.H Selvy S.H , Diego Libabe ,S.H serta Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra.

Mereka diterima dan berdiskusi bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah,S.H,M.H .

“Kami datang untuk memberikan pandangan terkait program grasi yang saat ini dilakukan oleh elPDKP Babel ,”singkat Ganesha.

Dalam kesempatan ini ketua PDKP berbagi pengalaman tentang banyaknya proses penegakan hukum narkotika yang terlalu kejam.

“Ini kami temui saat pendampingan kepada 500 warga binaan dari berbagai daerah seperti Babel , Palembang, Lampung, Jakarta dan Kalimantan timur,”lanjut Ganesha.

Ketua elPDKP BABEL John Ganesha Siahaan dan advokat PDKP Bersama Ketua Komnas HAM

Dalam pemaparannya pria yang berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan undang-undang nomor 5 tentang grasi tahun 2010 konsideran B.

“Bahwa grasi diberikan oleh presiden untuk menegakkan keadilan hakiki dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap putusan pidana “beber Ganesha.

Artinya,dalam  pemberian grasi ini diperlukan penilaian untuk menemukan nilai nilai keadilan hakiki dan penegakkan HAM terhadap suatu putusan pidana.

Sementara itu,ketua Komnas HAM dalam penyampaiannya dalam sistem pidana pihaknya akan memberikan Amicus Curiae yaitu memberikan pandangan hukum sebagai informasi tambahan.

“Dalam proses permohonan grasi ini, Komnas HAM memberikan pertimbangan kepada Presiden agar memahami perkara itu lebih komprehensif,” ujar Anis Hidayah.

Diujung diskusi penerima penghargaan Yap Thiam Hien ini mengatakan apabila kondisi lapas penuh itu sudah masuk penyiksaan dalam konsep HAM.

Exit mobile version