LANGITBABEL.COM–Mengawali tahun 2026 Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor
Kali ini pelaku Nasya Putri Abillia (20) seorang perempuan asal Desa Tanjung Ratu Kabupaten Bangka ditangkap di Jalan Kapten Munzir , Kecamatan Tamansari, pada (1/1/2026) sore.
Perempuan ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat milik pelapor Ahmad (31) warga Kelurahan Dul ,Bangka Tengah.
Dari laporan kepolisian peristiwa ini terjadi pada 17 Juni 2024 lalu , akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Peristiwa pencurian ini bermula saat korban sekitar pukul 07.00 WIB memarkirkan kendaraan miliknya di Jalan Taib untuk melaksanakan sholat Idul Adha.
Kemudian setelah korban selesai sholat ternyata motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran tersebut.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama.
“Sudah diamankan ke Polresta, tersangka berikut barang bukti berupa motor honda beat,” singkat Kasatreskrim.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian berawal dari saat sedang pergi menuju daerah Taib menggunakan jasa aplikasi Grab untuk mengunjungi saudaranya,sesampainya disana pelaku mendapati rumah saudaranya dalam keadaan kosong.
Lalu pelaku berkeliling di daerah Taib dan mendapati motor merk honda beat warna merah putih tahun 2016 BN terparkir dipinggir jalan dengan kunci motor masih terpasang, kemudian pelaku langsung mengambil motor tersebut untuk pulang.
“Pelaku bingung untuk mengembalikan motor atau menjual motor, dengan kebutuhan ekonomi yang tidak memadai, pelaku memutuskan untuk menjual sepeda motor tersebut di salah satu forum jual beli,” beber Kasatreskrim.
Selanjutnya motor curian ini diminati salah satu pembeli dan terjual dengan harga Rp 2,5 juta. Kemudian uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk diberi kepada neneknya dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari hari.
