LANGITBABEL.COM——-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Penandatanganan kontrak addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum tahun anggaran 2024 dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, Kamis (10/10/2024)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan kegiatan ini untuk mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada klien, baik orang miskin ataupun kelompok orang miskin
“Addendum ini atau nilai tambah kontrak ini merupakan hasil evaluasi tim pengawas pusat batuan hukum dari BPHN ,yang dinilai adalah kinerja dan penyerapan anggaran, dan indikator selama 3 bulan kebelakang”kata Harun Sulianto.
Ditambahkan Harun Sulianto ada tambahan dari nilai kontrak mudahan mudan ini memberikan manfaat .
“Karena penyerapan anggaran dari kawan kawan OBH , menentukan kinerja kami juga salah satu kinerja kami adalah penyerapan dalam anggaran bantuan hukum juga,”lanjut Harun Sulianto.
Ditambahkan Harun Sulianto program bantuan hukum ini cuma cuma kepada masyarakat miskin di Indonesia ini mendapat pujian dari dunia
“Program ini diapresiasi oleh dunia ,ini suatu kebanggaan dari Indonesia dalam mengakses keadilan,imi adalah isu universal dan dalam hal ini kementerian hukum dan ham mendapat apresiasi dari dunia internasional,”tutup Harun Sulianto.
Pantauan di lapangan para ketua OBH seperti Ketua PDKP Babel John Ganesha dan ketua OBH lainnya seperti Hatami Koniah, LPH, HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI. YLBH Lentera Serumpun Sebalai dan Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK) hadir untuk menandatangani addendum.