Defisit APBN Akhir Maret Tembus Rp 104,2 Triliun

Menkeu, Sri Mulyani. (Foto: ist)

LANGITBABEL.COM–Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp104,2 triliun hingga akhir Maret 2025. Angka ini setara 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan mencapai 16,9% dari target defisit tahunan yang dipatok sebesar Rp616,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa posisi ini masih dalam jalur aman, namun menegaskan pentingnya menjaga momentum pendapatan negara di tengah tantangan global dan kebutuhan belanja yang terus meningkat.

“Defisit ini mencerminkan kondisi fiskal yang masih terkendali. Namun kami tetap mewaspadai dinamika ekonomi global dan domestik yang dapat memengaruhi kinerja penerimaan maupun belanja negara,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (1/5/2025).

Mengapa Defisit Terjadi?

Defisit terjadi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara. Per Maret 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target Rp3.005,1 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1% dari total pagu Rp3.621,3 triliun.

Rincian Pendapatan Negara:

Penerimaan Perpajakan: Rp400,1 triliun (16,1% dari target)

Pajak: Rp322,6 triliun

Kepabeanan dan Cukai: Rp77,5 triliun

PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp115,9 triliun (22,6% dari target)

Rincian Belanja Negara:

Belanja Pemerintah Pusat: Rp413,2 triliun

Belanja K/L: Rp196,1 triliun

Belanja Non-K/L: Rp217,1 triliun

Transfer ke Daerah: Rp207,1 triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *