Curhatan Hati Seorang Ibu Dalam Secarik Kertas Untuk Presiden Prabowo Subianto

Sebagai seorang Ibu ,saya tidak pernah berhenti mencintai anak saya

LANGITBABEL.COM- Fery Irawan alias Asing (36) mengajukan permohonan pengurangan hukuman atau grasi kepada Presiden Prabowo Subianto .

Pemuda asal Belitung ini divonis pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan denda Rp 2 M subsider 6 bulan penjara, lantaran tanpa hak atau melawan hukum menawarkan narkotika golongan satu dengan berat melebihi lima gram.

Dari penelusuran SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara ) Pengadilan Negeri Tanjungpandan Asing pernah mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali namun hal tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.

Melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) sang ibunda Thin Thin mencurahkan isi hatinya dalam secarik surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berikut isi surat Ibu Thin-Thin untuk Presiden Prabowo Subianto yang didapat dari advokat PDKP Babel. 

Kepada

Yth: Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Pur) Prabowo Subianto.Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui sepucuk surat ini ,dengan hati yang penuh luka dan air mata yang tak kunjung kering.

Saya adalah seorang ibu, saat ini anak saya sedang menjalani hukuman penjara karena kesalahan besar yang ia lakukan karena terjerat kasus narkotika.

Saat ini dirinya dijatuhi hukuman 9 tahun 6 bulan penjara,berat rasanya bagi saya sebagai seorang ibu menerima kenyataan ini seolah dunia runtuh mendengar putusan itu.

Sebagai seorang ibu ,saya tidak pernah berhenti mencintai anak saya meskipun ia telah melakukan kesalahan.

Saya sadar bahwa hukum harus ditegakkan dan kesalahan harus ditebus, tapi saya juga percaya bahwa setiap manusia layak diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki dirinya.

Anak saya bukan orang jahat,ia hanya salah jalan ,salah memilih teman dan lemah menghadapi tekanan hidup sejak ayahnya tiada.

Selama masa tahanan saat saya menjenguk saya melihatnya berubah ,ia menyesal banyak diam dan merenung bahkan dirinya sudah mendekatkan diri pada tuhan.

Ia mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku baik didalam penjara, ia berkata kepada saya “Ma, kalau aku bisa keluar,aku ingin menjadi orang baik ,aku ingin mama bangga,”.

Kata -kata itu menusuk hati saya dan membuat saya yakin masih ada harapan untuk anak sulung saya.

Bapak Presiden yang saya hormati, saya memohon dari lubuk hati yang paling dalam tolong berikan putra saya kesempatan untuk kembali meringankan hukuman atau pengampunan dari bapak sangat berarti bagi saya.

Mengingat saya telah menginjak usia senja saya ingin melihat anak saya hidup layak dan belajar dari masa lalu dan menembus kesalahannya dengan menjadi manusia yang lebih baik.

Saya tahu bapak memimpin negeri ini dengan hati yang besar ,karena itu saya berani mengetuk pintu hati Bapak Presiden dan Ketua Mahkamah Agung kiranya untuk mempertimbangkan kembali pidana 9 tahun 6 bulan yang harus dijalani oleh putra saya.

Keputusan ini terlalu lama mengingat ayahnya telah tiada serta putraku ini sebagai pencari nafkah dan sumber kekuatan dalam keluarga kami.

Untuk itu , mohon kiranya Bapak Presiden dan Ketua Mahkamah Agung mempertimbangkan pernyataan permohonan yang saya buat dengan kerendahan hati.

Harapan saya disisa umur hidupku agar bisa berkumpul dengan putraku ,mohon diberikan ampunan kepada Bapak Presiden.

Hormat saya :

Thin-Thin Ibunda Dari Fery Irawan.

Exit mobile version