LANGITBABEL.COM -Mengawali Tahun 2026 ini sebanyak tujuh perkara penceraian masuk ke Pemberi Bantuan Hukum(PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel)
Hal ini diungkapkan wakil Sekertaris PDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH dirinya menyebut angka perkara perceraian meningkat setiap tahunnya.
“Awal tahun ini Januari 2026 , kami telah menerima permohonan bantuan hukum 7 perkara penceraian yang didominasi dari Kabupaten Bangka Tengah,”kata Rosalinda, Kamis (8/1/2026)
“Berdasarkan data yang tercatat didominasi cerai gugat yang diajukan oleh dari pihak perempuan,”singkat Rosalinda.
Rosalinda menambahkan, pihak istri masih menjadi pihak terbanyak yang mengajukan gugatan cerai. Faktor penyebabnya beragam, di antaranya masalah ekonomi, kehadiran pihak ketiga, serta kurangnya keharmonisan rumah tangga.
Diharapkan Rosalinda, seluruh masyarakat sekiranya ada permasalahan yang terjadi dimusyawarahkan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
“Pengadilan merupakan pintu terakhir. Ketika upaya musyawarah keluarga masih juga belum berhasil menemukan solusi,” pungkas Rosalinda.
