Berita  

Advokat PDKP Babel Berikan Materi “Struktur Masyarakat”Dalam Pelatihan Paralegal Se Pulau Belitung

Pelatihan diikuti oleh 196 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung

Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,SH,M.H

LANGITBABEL.COM—–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pembukaan Pelatihan Paralegal bagi Anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Belitung pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting dan berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung.

Pelatihan diikuti oleh 196 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung, serta dihadiri perwakilan BPHN Kementerian Hukum, pemerintah daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta organisasi bantuan hukum.

Advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

Kali ini materi yang disampaikan adalah tentang “struktur masyarakat” kegiatan itu juga diselingi tanya jawab antara pemateri dan peserta.

Dengan mempelajari struktur masyarakat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana masyarakat berfungsi, bagaimana hubungan antarindividu dan kelompok terbentuk, serta bagaimana perubahan sosial terjadi.

Advokat Rosalinda menyampaikan bahwa Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan berinteraksi berdasarkan sistem adat istiadat yang berkelanjutan, serta memiliki rasa identitas bersama.

Ditambahkannya untuk terjun kedalam masyarakat, kita perlu observasi terlebih dahulu agar mengetahui kondisi yang sebenar-benarnya.

“Paralegal di desa harus memahami seperti apa sih struktur masyarakatnya dan dikaitkan bagaimana sosiologi hukum disana paralegal juga harus mengetahui kultur budaya masyarakat daerah tempat paralegal bertugas,” tutup Rosalinda.

Exit mobile version