Berita  

Tambang Ilegal di Kawasan Merbuk ,Kenari dan Pungguk Tak Tersentuh Hukum ?

LANGITBABEL.COM Aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk Kenari dan Pungguk nyaris tak tersentuh hukum .

Apa lagi santer terdengar nama Heri yang diduga sebagai koordinator yang bakal mengakomodir aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk,Kenari dan Pungguk , Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan tambang ilegal yang dikoordinir Heri berada di salah satu perkebunan sawit yang berada di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk. Bahkan wacana aktivitas tersebut membuat masyarakat kian resah dan terganggu.

Apalagi isu santer lainnya area perkebunan sawit yang tersebut merupakan lahan eks PT Koba Tin dan diduga diperjual belikan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dari rangkuman informasi sumber redaksi yang enggan disebutkan namanya, menyebut jika para penambang yang ingin beroperasi di area perkebunan kelapa sawit wajib mengikuti aturan main panitia.

Salah satunya, soal uang pelicin atau fee. Di mana para penambang harus merogoh kocek 30 persen. Mencakup setoran ke panitia, pemilik lahan hingga kordinasi ke tingkat atas.

“Semua masyarakat sudah tau bukan rahasia umum, ada yang mau kerja tapi berat di fee koordinasi yang terlalu besar, kita masyarakat mau bagaimana lagi,” ungkap sumber redaksi.

Mereka berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan illegal yang meresahkan itu.

“Kami berharap agar ditertibkan, masyarakat sekitar lokasi sangat terganggu adanya aktivitas tambang ilegal tersebut,” harapnya.

Sementara saat dikonfirmasi redaksi, Heri tak menampik jika namanya sempat santer sebagai kordinator aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun belakangan Heri mengaku dirinya mundur.

“Men (kalau, red) di lapangan tidak ada yang koordinir. Di sana masing-masing. Awalnya iya, tapi saya sudah mundur,” ungkap Heri dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (29/12/2024).

Intruksi Kapolres Bersih dan Steril 

Belum lama ini Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha beserta tim gabungan menindak aktivitas Tambang Ilegal yang menggasak Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Blok d Merbuk dan Kenari.

Persisnya Senin (25/11/2024) lalu. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Penindakan sebagai langkah konkret Kepolisian dalam mewujudkan situasi kondusif dan bebas dari aksi illegal mining di Kabupaten Bangka Tengah.

AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan tegas terhadap aksi penambangan yang membandel dengan cara memerintahkan pembongkaran seluruh alat kegiatan illegal mining di WIUPK Blok Merbuk dan Kenari.

“Penertiban ini sudah 4 kalinya dilakukan dan kami tegaskan tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas tambang ilegal di kawasan ini. Tak henti-hentinya kami melakukan langkah tegas kepada para penambang nakal yang terus membandel. Semua ponton yang masih aktif akan kami bongkar paksa hari ini,” ujar Kapolres.

Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan pihak yang mencoba bertahan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa upaya dan langkah ini merupakan wujud komitmen untuk mengamankan wilayah hukum pihaknya dari aktivitas illegal mining, serta memberikan kesempatan Stakholder terkait, yang telah diberikan wewenang untuk mengelola area tersebut secara legal.

“Kami ingin memastikan kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari bersih dari aktivitas tambang ilegal. Statusnya harus steril, atau status quo, sehingga pihak yang berhak nantinya dapat mengelola area ini sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum demi kebaikan bersama, tandasnya.

Exit mobile version