LANGITBABEL.COM—-Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh pada hari ini, 14 Juli 2026, Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan, S.H., menyampaikan pesan krusial mengenai urgensi pajak bagi keberlangsungan negara serta tanggung jawab moral pemerintah dalam pengelolaannya.
Dalam keterangannya, advokat ini menekankan bahwa pajak merupakan tulang punggung utama dalam membiayai pembangunan nasional dan pelayanan publik. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk taat pajak harus dibarengi dengan komitmen tinggi dari pengelola negara.
”Pajak yang dibayarkan oleh rakyat adalah napas bagi pembangunan bangsa. Tanpa kontribusi pajak yang optimal, roda pemerintahan dan program-program strategis untuk menyejahterakan masyarakat tidak akan bisa berjalan. Oleh karena itu, ketaatan pajak adalah wujud nyata cinta tanah air,” ujar John Ganesha di Pangkalpinang, Selasa (14/07/2026).
Lebih lanjut, John Ganesha menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa negara harus ekstra hati-hati dan menjaga amanah dalam mengelola uang pajak yang telah dikumpulkan dengan susah payah oleh rakyat.
”Negara harus sadar bahwa setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat. Oleh karenanya, saya mewakili LBH PDKP Babel mengingatkan dengan keras agar jangan sampai ada celah sekecil apa pun bagi penyelewengan, apalagi praktik korupsi,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap alokasi anggaran pajak harus diperketat. Ia berharap di momen Hari Pajak tahun ini, kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dan pengelolaan keuangan negara semakin meningkat seiring dengan integritas para pelaksananya.
”Kami akan terus memantau dan mendukung kebijakan yang pro-rakyat. Namun, kami juga akan menjadi pihak pertama yang bersuara lantang jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan uang pajak. Transparansi adalah harga mati demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup John Ganesha.
