LANGITBABEL.COM—–Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) resmi bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Mentok,Bangka Barat Selasa (6/1/2026)
Dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepakatan ini PDKP Babel berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada para warga pencari keadilan di Pengadilan Mentok (Posbakum)
Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H. didampingi Sekertaris Sevia Dwi Krisnawaty S.Akt.,M.M serta para hakim dan jajaran.
Sementara itu hadir Sekretaris PDKP Babel Ahamd Albuni,S.H ,Wakil Sekretaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H advokat Ahmad Fauzi,S.H Ketua PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H dan Kusmoyo,S.H
“Hari ini penandatanganan MoU Posbakum dengan PDKP Babel , anggaran tahun ini ada peningkatan dibandingkan sebelumnya ini meningkatkan hampir 90 persen seiring meningkatnya anggaran maka kami meminta kepada PDKP meningkatkan kinerjanya sebagaimana yang tercatat dalam kontrak ini,”kata Iwan Gunawan.
Ditambahkan Iwan Gunawan absen, layanan dan beberapa orang yang hadir dalam Posbakum sudah disebutkan termasuk Sarjana Hukum yang akan mengisi Posbakum ini untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.
“Itu modal utama kita(profesional dan berintegritas) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan terkesan masyarakat sulit mencari keadilan di Pengadilan,”ujarnya.
Ahmad Albuni mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pengadilan Mentok atas kepercayaan kepada PDKP untuk melayani warga yang mencari keadilan di PN Mentok.
“Terimakasih kami telah diberikan kesempatan bekerjasama dengan PN Mentok ini suatu kebanggaan bagi kami dalam bentuk layanan Posbakum Mou ini pertama kali kamu lakukan pada tahun 2026 ini , kami hadir disini untuk memenuhi hak hak warga terkait kesetaraan keadilan semoga Mou ini membawa manfaat bagi kita semua,”tutup Ahmad Albuni.
