LANGITBABEL.COM-Untuk mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum semester dua di wilayah Bangka Belitung Kanwil Kemenkum Babel menggelar monitoring dan evaluasi ke Pemberi Bantuan Hukum di Pangkalpinang
Tim yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Bangka Belitung Johan Manurung,S.H, ini melakukan pengecekan berkas faktual layanan hukum, pemeriksaan sarana dan prasarana Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rabu (12/11/2025)
Hadir dalam kegiatan anev ini diantaranya Ariyanto Kepala Sub bidang penyuluhan hukum dan bantuan hukum, Dr.Rahmat Feri Pontoh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan Silvia perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung.
Sementara itu, dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung diwakili Wakil Sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H advokat Ahmad Fauzi,S.H advokat Apridahlia Montari,S.H serta asisten advokat Indah ,S.H
“Ini adalah Posbakum yang ke tiga yang saya kunjungi, tadi ada dua ke Sungailiat ,hari ini ke PDKP dan satu lagi ada di Koba Bangka Tengah,”kata Johan.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas sambutannya meskipun pak ketua John Ganesha Siahaan,S.H sedang ada tugas masih pada perwakilan PDKP yang menyambut timnya.
“Alhamdulillah kami lihat dari laporan-laporannya cukup baik dan kami lihat statusnya/akreditasinya B ,nilai monevnya 96 kemudian realisasi litigasi 100 persen ,non litigasi 100 persen ,ini nanti mohon di perhatikan pak kadiv mungkin sudah habis ini anggarannya pak kadiv bisa ditambah lagi, ini mungkin bulan 10 sudah habis anggarannya” lanjut Johan.
Dirinya juga menambahkan realisasi anggaran bantuan hukum di PDKP ini cukup baik , Sumber Daya Manusia baik ada sekitar dua puluh advokat tergabung di PDKP ini .
“Harapan kami pertahankan,ini luar biasa PDKP pertahankan kondisi atau realisasi anggaran seperti sekarang dan mungkin bisa ditingkatkan lagi dananya pak kadiv , karena saya lihat akreditasinya sehat saat ini dan perlu mendapat dukungan dari kita,”beber Johan.
Juga diharapkan bahwa anggaran ini tepat guna,tepat sasaran kepada bapak/ibu dampingi mudah-mudahan itu membuat citra yang positif Posbakum ini dengan Kementerian Hukum.
“Tentunya ini sangat berguna bagi masyarakat kita disini ,ini membawa harum nama Kantor Wilayah, pemerintah daerah dan bapak ibu selaku PBH,” kata Johan.
Terpisah advokat Ahmad Fauzi, mewakili Ketua Jhon Ganesha dan Sekertaris Umum Ahmad Albuni,S.H nanti laporan lengkapnya akan disampaikan Rosalinda Pratiwi Tarigan.
“Karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda saya mohon maaf atas ketidak hadiran ketua dan sekretaris umum, akan dilaporkan kinerja kami singkat dan padat oleh wakil sekretaris Rosalinda,”singkat Fauzi.
Dalam laporannya Rosalinda memaparkan bahwa untuk tahun 2025 menangani empat puluh perkara , diantaranya sepuluh perkara ini adalah probono , jadi yang kami reimbursement ke kantor wilayah ada empat puluh tiga perkara.
“Dengan masing-masing perkara ini ada pidana,perdata dan ada non litigasi yang kami lakukan seperti penyuluhan hukum untuk tahun ini kami lebih banyak melakukan konsultasi hukum , untuk kegiatan PDKP ada pengajuan grasi saat ini ketua kami sedang di komnas HAM , bertemu wakil menteri hukum dan mentri HAM ,untuk advokasi kami semua daerah di Babel ini perkara yang kami tangani menyebar di seluruh daerah,” jelas Rosalinda.
Sementara itu , Ariyanto menjelaskan kepada Johan Manurung bahwa kantor Pusat Dukungan Kebijakan Pubik ini tidak hanya ada di Bangka Belitung,tetapi jangkauannya luas.
“Jadi PDKP ini jangkauannya luas Pak Kanwil selain di Bangka Belitung di Medan , Palembang, Lampung dan di Kalimantan jadi mereka ini sudah mempunyai tim pak, dan di Pangkalpinang ini pusatnya pak” terang Ariyanto.
Juga perlu dipersiapkan akreditasi persiapan untuk tahun 2027 mendatang bisa dipersiapkan, termasuk untuk akreditasi A sebagai PBH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini
Pada kesempatan ini Silvia perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung mengatakan tahun depan pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan PBH selama ini kita hanya bekerjasama dengan dua PBH , karena faktor dana jadi mohon maaf PDKP dua tahun lalu kita pernah Kerjasama tapi tahun ini kita putar (rolling) dulu bergantian dengan PBH lainnya.
“Alhamdulillah tahun depan ada penambahan anggaran atas permintaan DPRD terkait bantuan hukum ,untuk tahun depan 2026 insyaallah 7 PBH yang akan kerjasama dengan pemerintah provinsi bangka Belitung,sistem kerjasama agak berbeda sedikit pak kita per paket untuk di pergub itu minimal litigasi dua , juga ada non litigasi, termasuk sosialisasi KUHP Baru dan belanegara sila ke dua,”pungkas Silvia.
