KLANGITBABEL.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menggelar penandatanganan kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025,Kamis (10/4/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel bekerjasama dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terdapat 5 Organisasi Bantuan Hukum yang berdomisili di Kota Pangkalpinang yaitu PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI dan PLBH Legal Justice.
“Kemudian terdapat 3 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka, yaitu YLBH Lentera Serumpun Sebalai, Hatami Koniah dan YLBH Rusti Justicia. 1 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK). Serta 1 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Belitung, yaitu LKBH Belitung,” kata Feri Pontoh.
Feri menuturkan, tahun 2024 menunjukkan kinerja positif pada penyerapan anggaran bantuan hukum menjadi 99,99%. Serta ada peningkatan jumlah kegiatan menjadi 300 Kegiatan dengan rincian 237 kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan 63 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi.
“Pada periode tahun anggaran 2025, Kemenkum Babel mendapatkan anggaran bantuan hukum sebesar Rp201.042.000 dengan rincian diperuntukkan untuk kasus Litigasi sebesar Rp174.040.000 dan Non Litigasi sebesar Rp27.002.000,” ujar Feri Pontoh.
Plt. Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan, bantuan hukum merupakan amanat dari Pasal 28D ayat (1) yaitu, ‘Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum’.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum juga menjamin akses keadilan serta persamaan kedudukan di hadapan hukum. Lalu mengatur mengenai pemberi dan penerima bantuan hukum serta penyelenggaraan bantuan hukum.
“Pedoman layanan tersebut diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” ujar Harun.
Harun menghimbau untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia secara optimal, serta menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang agar Triwulan II mencapai target, sehingga tidak terjadi pemotongan anggaran.
Kemudian melakukan evaluasi internal secara berkala dan menjaga kualitas layanan (fasilitas dan SDM), serta pelihara integritas dengan tidak meminta imbalan kepada klien.
Harun mengatakan, tahun 2024 telah dilaksanakan Verifikasi dan Reakreditasi OBH. Harun juga mengucapkan selamat kepada 3 OBH yang telah berhasil meningkatkan akreditasinya dari C ke B yakni PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila serta LKBH Belitung.
Harun turut memberikan selamat kepada 2 OBH baru yakni PLBH Legal Justice Babel dan YLBH Rusti Justicia.
Lebih lanjut, Harun berharap agar seluruh OBH dapat menjaga kualitas layanan yang diberikan, jangan meminta imbalan dalam memberikan bantuan hukum serta jaga koordinasi dengan Kanwil Babel jika menemui kendala di lapangan.
“Saya berharap agar anggaran yang disediakan dapat dioptimalkan oleh teman-teman OBH. Susun strategi yang jitu agar semakin banyak masyarkat yang memperoleh manfaat” tutup Harun.
Terpisah Ketua OBH Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H mengharapkan adanya sinergitas atara pemberi bantuan hukum dengan pihak Ditjenpas dalam mengakses pencari keadilan.
“Kami berharap akses menemui para pencari keadilan atau warga binaan agar dimudahkan seperti biasanya, hal ini menjadi kekhawatiran kami lantaran adanya pemisahan kementrian,” ujar John Ganesha.
Menanggapi pertanyaan ini ,Herman Sawiran mengatakan pihaknya terbuka untuk menerima kunjungan para advokat yang akan bertemu pencari keadilan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Silahkan kawan kawan advokat kami terbuka selagi itu memenuhi aturan di Lembaga Pemasyarakatan, nanti juga kami akan berkoordinasi dengan kanwil kemenkum babel terkait hal ini , seperti yang dikatakan pak Plt kanwil kemenkum Babel tadi akan segera dibuat Mou nya,”jelas Herman Sawiran
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kakanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman,dan undangan lainnya.