Nama Aon Disebut Dalam Sidang Tindak Pidana TPKS di Pengadilan Koba

Tim Penasehat Hukum Terdakwa U Saat Mengikuti Sidang di Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah Belum Lama Ini

LANGITBABEL.COM- Sidang mendengarkan saksi a de charge yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa U mengungkap beberapa fakta.

Salah satu hal yang menarik adalah faktor ekonomi sulit di Bangka Tengah khususnya Kecamatan Koba membuat angka kejahatan meningkat.

Penyebabnya menurut saksi M sejak Bos Timah Tamron alias Aon meringkuk di penjara lantaran tersandung kasus korupsi tata niaga timah.

“Ekonomi sulit sekarang ini karena Persiden kami ditangkap,” kata M dihadapan majelis hakim.

Mendengar keterangan saksi M menyebut presiden membuat majelis hakim tersenyum.

Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H menanyakan “mengapa banyak maling sekarang ini, bagaimana kondisi ekonomi atau daya beli warga sekitar rumah saksi sekarang”.

Jawab saksi M ” Ya, susah lah sekarang ini yang mulia. Persiden kami ketangkap soalnya”.

“Maaf yang mulia maksudnya persiden kami itu, Aon maksudnya” tegas M

Sebagaimana diketahui dalam Keseharian Aon menetap dirumahnya yang terletak di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Menurut saksi M, Aon sering membantu masyarakat Koba yang membutuhkan bantuan keuangan untuk keperluan pendidikan, acara keluarga, pengobatan dan kebutuhan hidup lainnya.

Diberitakan Sidang dugaan pasal 167 KUHAP dan Pasal 6 Huruf A Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, digelar di Pengadilan Negeri Koba ,Senin (28/4/2025).

Exit mobile version