LANGITBABEL.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu, 19 Agustus 2026, menjadi momentum krusial untuk merefleksikan perjalanan panjang lembaga peradilan tertinggi di tanah air.
Dalam momen ini, sorotan publik tak lepas dari rekam jejak integritas serta profesionalisme para Hakim Agung yang bertugas di garda terdepan supremasi hukum.
Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel), John Ganesha Siahaan, S.H., turut memberikan pernyataan dan pesan mendalam terkait kinerja para Hakim Agung saat ini.
John Ganesha menyampaikan bahwa peringatan hari lahir Mahkamah Agung tidak sekadar dirayakan secara seremonial, melainkan dijadikan sarana otokritik dan pembenahan internal yang substantif.
”Mahkamah Agung adalah benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan,” tegas John Ganesha dalam keterangannya. “Oleh karena itu, kinerja para Hakim Agung tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat putusan dijatuhkan, tetapi seberapa dalam rasa keadilan itu dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,”kata John Ganesha.
Sebagai lembaga bantuan hukum LBH PDKP berharap Hakim Agung dapat berdiri kokoh di atas nilai-nilai moralitas dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik koruptif yang dapat mencoreng martabat peradilan.
“Para Hakim Agung diimbau untuk terus mengasah rasa keadilan substansial (substantive justice), bukan sekadar keadilan formalis kaku, terutama saat menangani perkara-perkara rakyat kecil dan bantuan hukum pro bono,” lanjut John Ganesha.
Menutup pernyataannya, Ketua Umum LBH PDKP ini Babel berharap peringatan HUT Mahkamah Agung tahun ini mampu membawa semangat baru bagi jajaran Hakim Agung untuk terus membenahi kinerjanya.
”Selamat Hari Jadi Mahkamah Agung RI ke 81, mari buktikan bahwa keadilan di negeri ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kinerja para Hakim Agung hari ini adalah cerminan dari kepercayaan rakyat terhadap hukum Indonesia besok,” pungkas John Ganesha.











