LANGITBABEL.COM—-Usai menggelar penyuluhan hukum di Pulau Bangka dan Sumatera,kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) dan PDKP Perwakilan Kalimantan Timur kembali melakukan hal yang sama.
Ketua Desk Penanganan Upaya Hukum PK dan Grasi Firman Saputra mengunjungi Kota Samarinda.
Dan Advokat John Ganesha Siahaan SH mengisi materi “Peninjauan Kembali” di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda , Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/9/2025)
Kedatangan kepala desk LBH PDKP ini disambut oleh Kasi Binadik Pariadi Kasubsi registrasi Agus Riyanto dan Kasubsi Bimaswat Muhammad Asraf.
Lembaga Pemasyarakatan mengucapkan terimakasih atas kehadiran LBH PDKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan penyuluhan hukum disingkat eLpdkp kaltim.
Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan upaya dalam menghadapi permasalahan hukum Warga Binaan.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Warga Binaan dapat difasilitasi untuk diberikan pemahaman tentang hukum. Apabila ada hal terkait permasalahan hukum yang ingin disampaikan, silakan ditanyakan langsung kepada Pak John Ganesha”kata Pariadi.
Dihadapan empat puluh warga binaan, utusan PDKP Babel ini mengungkapkan kehadiran mereka untuk membantu masyarakat, Warga yang memerlukan bantuan hukum, tetapi terbatas informasi, dan akses terhadap hukum.
Firman menjelaskan layanan bantuan hukum yang bisa diakses Warga Binaan, selain pendampingan hukum, juga paya hukum luar biasa (PK) maupun Grasi di diskusikan dalam penyuluhan hukum tersebut.
“Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. eLpdkp kaltim siap membantu Warga Binaan yang membutuhkan,” tegas Firman.
Dalam kegiatan ini juga diadakan dengan sesi tanya jawab di mana para Tahanan dan Warga Binaan berkesempatan menanyakan berbagai hal seputar hukum yang mungkin mereka hadapi.
Mereka sangat antusias dan berharap kegiatan semacam ini rutin diadakan agar lebih memahami hak-hak hukum dan mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang dibutuhkan.
“Meskipun hari ini peserta penyuluhan berjumlah 40 Warga Binaan ,ke depannya kami berharap dapat kembali memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan lainnya,” tutup Firman Saputra.