LANGITBABEL.COM – Tim Riset Kampus Berdampak Universitas Bangka Belitung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Jum’at, (7/10/11)
Kali ini kedatangan tim riset dipimpin oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan fasilitator tim riset Dr.Rio Armada,S.H.,M.H
Kegiatan ini juga dihadiri ketua tim riset kampus berdampak UBB Aldi Christian Tarigan dan anggotanya.
Kedatangan tim peneliti ini disambut Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H wakil sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H , Indah,S.H, Aprilia Dahlia Montari,S.H dan Selvi,S.H.
“Kami sudah beberapa kali datang ke LBH PDKP ini yang kedua ,kami tim riset ingin mengucapkan terimakasih baik dari PDKP atas kerjasamanya selama penelitian yang akan ditembuskan ke jurnal kami harap kedepan adek-adek kami bisa bermitra lagi dengan PDKP kata Aldi Christian Tarigan.
Sementara itu fasilitator tim riset Dr.Rio Armada,S.H.,MH terimakasih kepada pengurus PDKP Babel telah menerima mahasiswa kami terkait dengan penelitian.
“Jadi bang John,kalau kita zaman dulu KKN jadi KKN itu tidak wajib tapi ada pilihannya seperti magang,KKN dan ada riset , nah mahasiswa ini terkait riset atau meneliti dan harus ada outputnya salah satunya jurnal,”ujar Rio.
Kami mengetahui sekali PDKP ini LBH yang cukup lama eksis dan merupakan salah satu pionir dan mentor bagi LBH -LBH yang baru , PDKP salah satu LBH yang terakreditasi KemenkumHAM .
“Artinya secara kantor , administrasi, pelaporan masyarakat sudah sangat luar biasa,harapan kami hal-hal seperti ini dapat berlanjut kembali,” beber Rio.
Ditambahkan Rio, Mahasiswa Hukum mempunyai Pusat Studi Peradilan Semu saya sudah cukup lama 10 tahun menjadi pembina disana.
“Mahasiswa kami siap membantu terkait apa program yang bisa di bantu di PDKP ini ,jadi jangan heran nanti mahasiswa ada di lapangan terus ,”ujarnya.
Terpisah Ketua Umum PDKP Babel John Ganesha,S.H kami mengucapkan terimakasih kasih telah dicermati terkait anggaran bantuan hukum ini .
“Dengan adanya penelitian seperti ini tentu kita tinggal kirim jika kita diminta pendapat oleh kantor wilayah dan kementerian,kemarin sempat terjadi pengereman anggaran/efesiensi dan sekarang anggaran ini boleh disebut lancar,”ujar John Ganesha
Pengeluaran anggaran untuk isu -isu keadilan rendah dalam satu kegiatan bantuan hukum, jaksa menuntut 10 tahun , dengan didampingi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) mungkin turun jadi 8 tahun.
“Untuk diketahui satu tahun anggaran makan buat napi itu 10 sampai 12 juta kalau melihat peraturan menteri keuangan, itu kalau kali 5 tahun kita berhasil mengefisiensikan keuangan negara itu 5 tahun kali 12 bulan ,itu berarti sekitar Rp 60 juta jadi kontribusi OBH ini sangat berhasil untuk mengurangi Beben negara,”tutup John Ganesha.
Diakhir kegiatan ini fasilitator tim riset juga memberikan sertifikat penghargaan kepada LBH elPDKP Babel atas kontribusinya sebagai mitra kampus berdampak bidang riset Universitas Bangka Belitung sejak tanggal 29 Agustus 2025.
