LANGITBABEL.COM—Penyuluhan layanan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali digelar elPDKP Palembang,Rabu (4/2/2026) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II B Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama elPDKP Palembang dalam program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang berfokus pada pemberian pendampingan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Dari penyuluhan ini WBP mengetahui hak-hak hukum mereka selama menjalani pembinaan di lapas,”jelas Muhammad Arifsyah paralegal eLPDKP Palembang yang menjadi narasumber kegiatan tersebut.
Penyuluhan hukum yang dibarengi konsultasi hukum ini diikuti warga binaan yang membahas upaya hukum luar biasa (PK) dan Grasi pengampunan/peringanan pidana kepada Presiden Prabowo Subianto.
“PK itu adalah hak dan semua warga binaan berhak mengajukan PK, namun yang paling penting adalah mencermati putusan yang diterima pada hakim tingkat pertama, selain itu yang harus diketahui PK itu mengurangi hukuman dan juga tidak menambah hukuman” jelas Arifsyah
Arifsyah jug menjelaskan pemberian grasi menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah/presiden mengingat banyaknya lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas.
“Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya ada mungkin terjebak karena temannya, terjebak aparat nakal, dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu oleh kementerian terkait dan akan ditandatangani oleh presiden,” beber Arifsyah.
Ditambahkan Arifsyah, saat ini beberapa permohonan grasi dari elPDKP sudah di bahas di Kementerian Koordinator Hukum Imigrasi ,Pemasyarakatan dan HAM dan masih berproses di Sekretariat Negara.
“Syarat permohonan grasi tentunya sudah memiliki putusan telah berkekuatan hukum tetap,Pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 2 tahun, grasi ini adalah hak prerogatif presiden dengan pertimbangan Mahkamah Agung,” tutup Arifsyah.
Layanan Konsultasi Hukum /Bantuan Hukum warga bisa mendatangi:
elPDKP Palembang Komplek Permata Residence K 23 Jalan. Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. 30137 HP 0822-8230 3752 website http://langitbabel.com
