Berita  

Peringati Hari Pengayoman ke-81, LBH PDKP Tegaskan Kemitraan Strategis Bersama Kanwil Kemenkum Babel

Ketua Umum LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H

LANGITBABEL.COM–Memperingati Hari Pengayoman ke 81 Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan ucapan selamat hari pengayoman ke 81 tahun.

Advokat John Ganesha juga menegaskan dalam momen ini pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum RI dan Kanwil Hukum Provinsi Bangka Belitung

“Kemitraan ini menjadi pilar utama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan rentan,” kata John Ganesha.

​Ketua LBH PDKP Bangka Belitung juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung yang secara konsisten mengayomi dan membina Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Bangka Belitung.

​”Selamat Hari Pengayoman ke 81,kami mengapresiasi tinggi Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung yang senantiasa menjadi pengayom dan mitra strategis kami. Harapan kami, momentum ini memperkokoh kolaborasi agar tidak ada satu pun warga miskin di Bangka Belitung yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar John Ganesha.

​Ia juga berharap penyerapan anggaran bantuan hukum (litigasi dan non-litigasi) serta jangkauan pelayanan hukum gratis dapat terus diperluas hingga ke wilayah pelosok dan kepulauan di Bangka Belitung.

​Sebagai Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi, LBH PDKP Babel memandang Kanwil Kementerian Hukum sebagai mitra kerja yang saling mendukung dalam menjamin equality before the law (persamaan di hadapan hukum).

​”Melalui momentum Hari Pengayoman ini, LBH PDKP Babel mengimbau masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan hukum gratis agar tidak ragu mengakses fasilitas ini cukup dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak mampu dan dokumen lainnya,”pungkas John Ganesha Siahaan.

Exit mobile version