LANGITBABEL.COM–Dua narapidana narkotika esok ,Senin (28/10/2024) kembali menjalani sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Sidang akan digelar secara zoom dimana dua narapidana ini berada di lapas khusus narkotika kelas II A Pangkalpinang.
Dari informasi SIPP PN Pangkalpinang dua terpidana ini sebelumnya divonis oleh majelis hakim dengan hukuman enam tahun penjara,mereka diantaranya Rendi Pratama dan Fahrul Rozi.
“Besok agenda dari advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel dengan agenda upaya hukum luar biasa atau PK untuk advokat yang bertugas esok adalah Ahmad Fauzi,S.H dan Rika Mawarni,S.H,” ujar sekretaris desk penanganan PK Selvy,S.H Minggu (27/10/2024)
Selain sidang PK, para advokat juga akan mengikuti sidang dalam perkara perlindungan anak dengan terdakwa ibu SS.
“Agendanya insyaallah mendengarkan putusan majelis hakim,”tutup mahasiswa S2 Ilmu Hukum , Universitas Pertiba ini.