Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal elPDKP Babel mengkritisi direktori putusan Mahkamah Agung yang tidak bisa di download lagi.
Hal ini disampaikan Wakil Sekertaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H yang mengatakan dalam direktori tersebut yang muncul hanya nomor perkara saja dan tidak bisa di download dalam format PDF
“Ini tentunya sangat menghambat kerja kerja advokat ,untuk mendapatkan putusan kami harus berkirim bersurat ke PN setempat, tapi proses di PN (Pengadilan Negeri) terlalu lama harus menunggu surat disposisi , seharusnya di era digital ini semua semakin mudah tapi saat ini sulit mendapat putusan,”kata Rosalinda.
Senada dengan Rosalinda, Advokat Andira S.H sangat menyayangkan sekali terkait tidak dapat diakses lagi direktori putusan MA, yang mana sebelumnya keberadaan direktori ini sangat membantu para advokat dalam menjalankan profesinya.
“Keberadaan direktori putusan MA ini memangkas birokrasi di PN dalam mendapatkan putusan putusan ,sebagai contoh jika ingin mendapatkan salinan putusan di Pengadilan Negeri, advokat harus mendaftarkan SKK terlebih dahulu,”ujar Andira.
Ditambahkan Andira ,dengan matinya Direktori putusan MA ini merupakan suatu bentuk kemunduran bagi Mahkamah Agung
“Yang kita khawatirkan nantinya akan menumbuhkan praktek-praktek pungli di tubuh badan peradilan,”tutup Advokat asal Mentok Bangka Barat ini.