LANGITBABEL.COM——Forum Peduli Masyarakat Nangka resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap aktivitas korporasi sawit di wilayah mereka.
Didampingi kuasa hukumnya, forum warga tersebut resmi melaporkan PT Bukit Palma Prima (PT BPP) ke Polda Bangka Belitung atas dugaan tindak pidana pengrusakan jalan negara di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, Senin (8/6/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah upaya warga mempertahankan akses jalan mereka terus berbenturan dengan aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
Forum warga yang diketuai oleh Suryadi ini menunjuk Ibrohim, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Ibra Attorney sebagai penasihat hukum.
Ibrohim menegaskan bahwa infrastruktur yang dirusak oleh pihak perusahaan bukanlah sekadar jalan setapak, melainkan Jalan Usaha Tani yang berstatus sebagai jalan negara dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jalan ini adalah aset negara yang harus dilindungi. Ironisnya, infrastruktur yang diperbaiki menggunakan uang rakyat ini diduga dirusak begitu saja oleh perusahaan tanpa sepengetahuan petani lokal,” ujar Ibrohim usai melayangkan laporan di Mapolda Babel.
Menurut Ibrohim, dampak pengrusakan ini sangat fatal bagi perekonomian warga. Akses utama yang biasa digunakan petani untuk membawa hasil panen kini dalam kondisi rusak parah, bahkan sama sekali tidak bisa dilalui saat diguyur hujan.
Kronologi Konflik: Dari Saling Klaim Izin hingga Jalan Diputus Total
Berdasarkan laporan masyarakat, konflik lahan dan infrastruktur ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Desember 2025: Warga sempat melakukan aksi penghentian paksa alat berat milik PT BPP agar tidak merusak jalan. Namun, pihak perusahaan bergeming dan mengklaim telah mengantongi izin resmi.
10 Februari 2026: Petani yang hendak pergi ke kebun mendapati Jalan Usaha Tani telah rusak parah akibat aktivitas alat berat untuk pembangunan pabrik kelapa sawit PT BPP.
Perwakilan warga sempat mempertanyakan kerusakan ini kepada Kepala Desa Nangka, Bayumi. Namun, jawaban yang diterima dinilai kurang memuaskan. Kades hanya menyebut bahwa aktivitas perusahaan tersebut sebatas pembersihan lahan (land clearing).
8 Juni 2026 (Hari Ini): Eskalasi puncaknya terjadi hari ini. Pihak perusahaan dilaporkan telah memutus total akses jalan tersebut, sehingga mobilitas masyarakat lumpuh total. Hal inilah yang memicu warga langsung mendatangi Mapolda Babel.
“Hari ini jalan tersebut benar-benar diputus oleh PT Bukit Palma Prima hingga tidak bisa dilalui lagi. Karena dampaknya sudah merugikan masyarakat luas, kami resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolda Kepulauan Babel agar segera ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Ibrohim.
Sementara itu, pihak korporasi belum memberikan kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, Humas PT BPP, Bravo, yang dikonfirmasi oleh awak media terkait laporan pidana warga tersebut, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
