LANGITBABEL.COM –Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melimpahkan perkara pelanggaran Undang -Undang ITE dengan tersangka HS ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,pada Kamis (31/10/2024)
Selanjutnya tersangka HS dititipkan di Lapas Tua Tunu untuk menunggu persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Koba , Bangka Tengah dalam waktu dekat ini.
Pantauan di lapangan selama proses tahap dua ini, tersangka HS didampingi oleh Tim Penasehat Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung.
Para pengacara yang mendampingi HS adalah John Ganesha Siahaan,S.H dan Ahmad Albuni,S.H.
Ditemui usai pemeriksaan John Ganesha mengatakan proses pelimpahan atau tahapan dua sudah dilaksanakan.
“Tadi proses pelimpahan atau tahap dua jadi saya jelaskan ,bahwa ini adalah proses haknya klien kami HS untuk mendapatkan bantuan hukum ,juga tadi HS sudah membuat video permintaan maaf dalam bahasa inggris,”kata John Ganesha.
Ditambahkan John Ganesha video tersebut sebagai permintaan maaf kepada Bapak Paus juga wali gereja di Indonesia serta seluruh umat Katolik di seluruh dunia, akun tribunnews, kepolisian juga termasuk permintaan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Untuk selanjutnya tadi sudah fix akan diadili di Pengadilan Negeri Koba ,karena peristiwa klien kami saat membuat konten ada di wilayah Bangka Tengah,”tutup John Ganesha.
Untuk diketahui peristiwa ini bermula saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3 September 2024 lalu .
Dalam sebuah postingan tulisan di live streaming di akun YouTube tribunnews sekitar pukul 11.45 WIB , tersangka HS berkomentar tidak layak yang membuatnya berurusan dengan hukum.
Tim penasehat hukum dalam penanganan perkara ini, juga pernah beraudensi beberapa waktu lalu dengan Uskup Pangkalpinang Mgr. Prof. Adrianus Sunarko.
Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga tersangka HS memohon maaf atas perbuatan HS yang membuat umat Katolik tersinggung.
Menanggapi hal ini , secara pribadi uskup Pangkalpinang memaafkan perbuatan HS dan akan membicarakan ini ke tingkatan lebih tinggi, apa lagi saat itu Andrianus Sunarko akan berpergian ke tahta suci Vatikan.