LANGITBABEL.COM – Di akhir tahun 2024, aparat Kepolisian dari Polres Katingan telah merilis penanganan perkara tindak kejahatan yang berlangsung di sepanjang tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Kabag OPS Kompol Toni Susanto ,Kasat Intel AKP Yosyua Surya Admaja, serta jajaran.
Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam Press Releasenya menyampaikan, laporan capaian kinerja Polresta Pangkalpinang sepanjang 2024 merupakan wujud transparansi atau keterbukaan terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini adalah momentum bagi Polri untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto.
Selanjutnya, Kapolresta juga menjabarkan beberapa kasus yang mengalami peningkatan secara keseluruhan Anev gangguan kamtibmas periode tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 415 kasus.
“Jadi yang mendominasi kasus tertinggi di tahun 2024 seperti kasus pencurian dengan pemberatan naik 33 persen dari 2023, kasus penggelapan naik 14,29 persen, dan kasus KDRT naik 71,42 persen dari tahun 2023”ujarnya.
Kombes Pol Gatot Yulianto menjelaskan, untuk kasus narkoba di tahun 2024 juga mengalami kenaikan dari 61 kasus menjadi 68, dengan tersangka 58 orang pada tahun 2023 menjadi 71 orang pada tahun 2024.
“Dari total 698 kasus saat ini, kami juga sudah menyelesaikan 310 kasus yang artinya sudah hampir 50 persen bisa diselesaikan oleh Polresta Pangkalpinang, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tindak pidana naik, dikarenakan pengaruh dari perekonomian yang menurun di Bangka Belitung,”ungkapnya.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya agar meningkatkan pengamanan, khususnya di sekitar wilayah kota Pangkalpinang, khususnya pada waktu pagi, siang, sore, malam, dan dini hari.
“Polresta Pangkalpinang akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan Polri yang lebih prediktif, responsif, dan transparan dengan berlandaskan keadilan,”tutup Kapolresta Pangkalpinang