​Sukses di Berbagai Daerah, elPDKP Kini Bersiap Kelola Bantuan Hukum di Kepulauan Riau

Sekretaris Umum LBH PDKP Ahmad Albuni,S.H Saat Berkonsultasi Dengan Awan Bagian Bankum Kanwil Hukum Provinsi Kepulauan Riau.

LANGITBABEL.COM—–Sekretaris Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP), Ahmad Albuni, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum (Kanwil Hukum) Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini.

​Kedatangan advokat Ahmad Albuni ini bertujuan untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai pengelolaan program bantuan hukum yang akan dijalankan oleh LBH PDKP Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, ia diterima langsung oleh Bapak Awan selaku perwakilan Bagian Bantuan Hukum (Bankum) Kanwil Hukum Provinsi Kepulauan Riau.

​Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada pemenuhan syarat administrasi, mekanisme verifikasi, hingga proses akreditasi pemberi bantuan hukum agar sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di wilayah Kepulauan Riau.

​Ahmad Albuni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen LBH PDKP dalam memperluas jangkauan dan memperkuat jaringan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

​”Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses verifikasi dan akreditasi LBH PDKP di Kepulauan Riau berjalan sesuai aturan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat jaringan bantuan hukum agar masyarakat semakin mudah mendapatkan keadilan,” ujar Ahmad Albuni.

​Ia juga menambahkan bahwa ekspansi di Kepulauan Riau ini melengkapi jaringan kerja LBH PDKP yang sebelumnya telah berdiri dan aktif di berbagai daerah di Indonesia.

​”Saat ini LBH PDKP telah memiliki kantor operasional di Palembang, Lampung, Bangka Barat, Belitung, Kalimantan Timur, Jabodetabek, Bali, hingga Batam. Kehadiran kami di Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkokoh pilar penegakan hukum dan pendampingan bagi masyarakat luas,” pungkasnya

Exit mobile version