LANGITBABEL.COM—Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Mou bersama empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi dalam rangka pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/4/2026)
Kegiatan yang digelar di ruang rapat biro hukum ini dihadiri oleh para ketua LBH, plt Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Namandang, S.H, M.H ,Kepala Bagian Bantuan Hukum Silvia Dwi Apriyanti, S.H,M.H dan para jajaran staf Biro Hukum.
Pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia., seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU Bantuan Hukum nomor 16 Tahun 2011.

“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyadari bahwa untuk menciptakan akses keadilan yang merata, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memiliki kompetensi dan integritas. Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin yang terkena masalah hukum, dengan mengupayakan LBH sebagai pendamping,”ujar Andi Namandang.
Pemerintah Provinsi berharap melalui kerjasama ini dapat terwujud peningkatan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo, melalui pelayanan bantuan hukum yang berkualitas dan profesional. Untuk LBH yang bekerjasama dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program bantuan hukum ini,”pungkas Andi Namandang.

Terpisah Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elpdkp Babel) John Ganesha Siahaan,S.H mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang telah membuka akses bantuan hukum kesemua lapisan masyarakat.
“Ini menunjukkan kepedulian pemprov dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di provinsi serumpun sebalai ini,”singkat John Ganesha.
Sejumlah LBH yang turut menandatangani Perjanjian Kerjasama ini diantaranya LBH PDKP Babel, LBH HAM Pancasila,LBH Hatami Koniah dan LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan.











