Ketua elPDKP Babel Menjadi Narasumber Dalam Acara Diseminasi Lapor TBC

Organisasi Penyintas TBC berupaya meningkatkan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) atau TB di seluruh Indonesia 

Seperti yang dilakukan Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis (Pelawan)  Bangka dengan menggelar Diseminasi Lapor TBC pada Komunitas di 26 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Bang Jo Cafe , Jumat (8/4/2024) 

Ketua Yayasan Pelawan Ibu Hetty dalam sambutannya dihadapan para undangan  memperkenalkan Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis atau disingkat Pelawan.

“Kami adalah komunitas para penyintas TB yang dibentuk November 2023 lalu , saya bersyukur adanya organisasi ini karena proses pembentukannya selama 1 tahun karena untuk mengumpulkan penyintas itu tidak mudah ,komunitas ini dibentuk untuk menyemangati teman teman yang sedang berjuang dalam pengobatan ,bahwa hidup ini tidak berhenti disini saja ,”ujar Ibu Hetty.

Dalam kegiatan ini terdapat dua narasumber utama Ahmad Intan asesor TBC Dinas Kesehatan Bangka Belitung dan John Ganesha Siahaan,S.H Ketua Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung.

“Kita bergerak bersama bebas eliminasi TB tahun 2030 , sebelumnya kegiatan ini juga di gelar di Belitung diseminasi lapor TBC, kita ketahui bahwa orang enggan berobat itu salah satunya adalah stigma , ini tidak saja terjadi pada masyarakat tetapi stigma ini juga terjadi pada tenaga kesehatan, jika kita mendengar kata TBC orang sepertinya menghindar dan pasien TBC itu seolah sendiri di dunia ini ,”kata Ahmad Intan.

Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung John Ganesha dalam paparannya mengatakan TBC bukan hanya penyakit saja namun ada faktor penanganan lainnya 

“Penanganan TBC ini harus humanis kemudian pasien menjadi nyaman untuk berobat ,dan yang terpenting adalah mendengar keluhan pasien seperti ada tidaknya diskriminasi selama pengobatan atau dalam kegiatan sehari-hari,” lanjut John Ganesha.

Selain itu, John Ganesha juga menekankan pentingnya jaminan hukum bagi kelompok rentan, yang diatur dalam UU pasal 27 ayat 1 UUD 1945 dan pasal 28 H ayat 2.

Darusman dari Serikat buruh yang juga turut hadir dalam kegiatan ini  memberikan masukan untuk melakukan sosialisasi secara masif dan skrining TBC di kawasan -kawasan industri di Bangka Belitung ini .

Sementara itu Mila fasilitator pelawan TB mengatakan acara ini juga acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi website https://laportbc.id/ 

“Pengguna Ios atau android bisa ketik di play store laportbc.id yang telah di launching tahun 2022 lalu ,untuk lapor TBC kami launching tahun kemarin ,dalam aplikasi ini pasien bisa melaporkan berbagai layanan terkait TBC,”tutupnya 

Kegiatan ini berhasil menciptakan ruang diskusi yang produktif dan berpotensi untuk meningkatkan kesadaran serta aksi dalam penanggulangan TBC di Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *