Berita  

Ditjenpas dan LBH PDKP Matangkan Kolaborasi Lintas Daerah

Foto Bersama Advokat LBH PDKP di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

LANGITBABEL.COM—-Komitmen dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi warga binaan terus diperkuat. Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

​Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengoptimalkan kolaborasi lintas lembaga yang selama ini telah terjalin erat dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum di berbagai wilayah pemasyarakatan.

Advokat LBH PDKP yang hadir dipimpin langsung Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., dan Selvy, S.H., M.H., yang didampingi oleh asisten advokat Elgiana dan paralegal  Muhammad Arifsyah.

Silahturahmi LBH PDKP Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kedatangan mereka disambut oleh Innaka Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas.

​Dalam pemaparannya di hadapan perwakilan Ditjenpas, Rosalinda mengungkapkan bahwa sinergi antara LBH PDKP dan lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah selama ini telah berjalan dengan sangat positif dan berdampak nyata.

​”Kegiatan-kegiatan di lembaga pemasyarakatan pernah kami laksanakan secara luas, seperti di Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Kalimantan Timur, hingga Kepulauan Riau. Fokus utama kami meliputi penyuluhan serta konsultasi hukum bagi warga binaan,” ujar Rosalinda.

​Lebih lanjut, Rosalinda menyoroti salah satu program unggulan hasil kolaborasi kedua belah pihak yang telah berjalan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumatera Selatan, yakni Legal Clinic Collaboration (LCC).

​Program klinik hukum ini dinilai sangat efektif dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pembinaan kepribadian di dalam lapas.

​”Program ini sejalan dengan tujuan pembinaan nasional, yaitu membekali warga binaan dengan pemahaman hukum yang komprehensif serta membangun karakter yang lebih bertanggung jawab. Melalui kehadiran praktisi hukum secara langsung, para peserta mendapatkan ruang untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi,” pungkasnya.

​Melalui penguatan kerja sama ini, Ditjenpas dan LBH PDKP optimis kualitas pelayanan hukum dan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan di seluruh Indonesia dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang humanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *