LANGITBABEL.COM–Mayoritas penduduk Indonesia tergolong miskin berdasarkan kategori Bank Dunia atau World Bank.Pada 2024, jumlah penduduk miskin sebanyak 60,3 persen dari total 285,1 juta penduduk Indonesia.
Dibanding negara tetangga di wilayah ASEAN, kemiskinan di Indonesia pada 2024 berada di peringkat kedua setelah Laos dengan kemiskinan penduduk mencapai 68,5%.
Sementara negara jiran Malaysia hanya memiliki penduduk miskin 1,3 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 60,3 persen atau setara 171,91 juta jiwa berdasarkan acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country).
Acuan pendapatan sebesar USD6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari (kurs Rp16.800/Dolar AS).
Meski mayoritas penduduk Indonesia kategori miskin, Bank Dunia memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia masih akan terus menurun. Terlihat dari persentase jumlah penduduk miskin pada 2024 sudah menurun dibanding pada 2023 lalu yang tercatat sebesar 61,8 persen.
Bank Dunia memproyeksikan persentase kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun pada kisaran 58,7 persen pada 2025. Angka ini dapat terus turun menjadi 57,2 persen pada 2026 dan turun menjadi 55,5 persen pada 2027 mendatang.
Melansir laporan Bank Dunia berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Selasa (29/4/2025), disebutkan bahwa meskipun permintaan yang kuat telah mendukung kinerja ekonomi yang stabil dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan penerapan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan mengurangi risiko overheating.
Bank Dunia juga memberikan ukuran tingkat kemiskinan Indonesia bila mendasari acuan garis kemiskinan dalam bentuk Purchasing Power Parity (PPP) kategori international poverty rate yang sebesar USD2,15 per kapita per hari, dan lower middle income poverty rate USD3,65 per kapita per hari.
Jika mengacu pada international poverty rate yang sebesar USD2,15 per kapita per hari, maka persentase penduduk miskin di Indonesia pada 2024 menjadi hanya 1,3% atau setara 3,7 juta orang saja. Sedangkan dengan ukuran garis kemiskinan untuk kategori lower middle income poverty rate sebesar USD3,65 per kapita per hari sebesar 44,47 juta orang atau setara 15,6 persen.
Sementara itu, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, setelah mencapai gross national income atau GNI (pendapatan nasional bruto sebesar USD4.580 per kapita.
Dengan demikian, ukuran garis kemiskinan yang pantas digunakan untuk Indonesia mengacu pada pengeluaran USD6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari, sehingga jumlah penduduk miskinnya setara 60,3 persen dari total penduduk.
Dibanding negara tetangga, jumlah kemiskinan di Indonesia pada 2024 itu peringkat kedua setelah Laos yang sebesar 68,5 persen. Negeri tetangga, Malaysia hanya memiliki penduduk miskin 1,3 persen, Thailand 7,1 persen, Vietnam 18,2 persen dan Filipina 50,6 persen.
Respons BPS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai standar kemiskinan Indonesia berdasarkan laporan Bank Dunia hanya sebagai rujukan. Pemerintah tidak harus menerapkan standar tersebut.
“Mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, karena itu bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, tetapi memang itu hanya sebagai referensi saja,” kata Amalia, Rabu (30/4/2025).
Amalia menjelaskan, standar yang digunakan Bank Dunia adalah upper middle class. Bank Dunia juga menyampaikan global poverty line yang ditetapkan tidak harus diterapkan oleh masing-masing negara.
Amalia juga menjelaskan garis kemiskinan di Indonesia berbeda-beda tiap provinsi. Ketika menghitung angka kemiskinan, basisnya bukan national poverty line, tetapi angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian kita agregasikan menjadi angka nasional.
Sumber: fajar.co.id