Berita  

Pintu Penjara Perlahan Terbuka, MA Kabulkan PK Sukri Vonis Dipangkas Drastis!

Sekretaris/Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung,Ahmad Albuni,S.H

LANGITBABEL.COM—Sebuah kabar menggembirakan datang dari koridor hukum tertinggi di Indonesia Mahkamah Agung (MA) Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Sukri alias Bakri, dikabulkan oleh MA.

​Kini, hari-hari Sukri di balik jeruji besi yang sebelumnya terasa tak berujung, perlahan berubah menjadi cahaya harapan.

Melalui ketukan palu Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Soesilo, hukuman penjara yang semula mencekik Sukri selama 7 tahun, kini dipangkas drastis menjadi 3 tahun saja.

​Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara tersebut secara tegas membatalkan putusan PN Sungailiat No. 188/Pid.sus/2025/PN Sgl yang  dijatuhkan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Meski tetap dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan 1, vonis 3 tahun ini menjadi napas lega bagi Sukri yang sempat harus menelan pil pahit atas kepemilikan 18 plastik berisi sabu.

​Di balik keberhasilan ini, ada dedikasi tinggi dari tim penasehat hukum Sukri dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung.

Mewakili Tim PH, Ahmad Albuni,S.H menegaskan bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan buah dari perjuangan panjang.

​”Kami selalu meyakini bahwa keadilan bukanlah hadiah yang turun dari langit, melainkan hak yang harus diperjuangkan hingga tetes keringat terakhir. Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa ketika hukum diperjuangkan dengan kejujuran dan argumentasi yang tepat, keadilan yang sempat terpendam pasti akan menemukan jalannya untuk muncul ke permukaan,” ungkap Ahmad Albuni.

Mendapat kabar keadilan ini,Sukri tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya. Bagi pria ini, putusan tersebut bukan sekadar angka pengurangan pidananya melainkan tiket untuk segera kembali ke pelukan keluarga yang begitu ia rindukan.

​”Ini adalah kabar gembira yang sudah sangat lama saya nantikan dalam doa-doa saya setiap malam. Rasanya seperti mimpi, mengetahui bahwa waktu saya untuk berkumpul kembali dengan keluarga tercinta bisa terjadi lebih cepat dari yang saya bayangkan sebelumnya,” ujar Sukri dengan mata berkaca-kaca.

​Sukri juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim LBH PDKP Bangka Belitung yang tak pernah lelah menjadi sandarannya selama proses hukum yang menguras tenaga dan mental ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *