Sukses Menangkan Sejumlah Kasus PK, LBH PDKP Palembang Kembali Gelar Konsultasi Hukum Gratis

Paralegal LBH PDKP Palembang Saat Memberikan Konsultasi Hukum di Lapas Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP Palembang ) kembali menegaskan komitmen dan konsistensinya dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat umum yang membutuhkan keadilan.

​Komitmen ini diwujudkan melalui langkah nyata Paralegal LBH PDKP Palembang, Muhammad Arifsyah, yang menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

​Kedatangan pria yang akrab disapa Arif ini bertujuan untuk menemui langsung para warga binaan guna memberikan layanan konsultasi hukum gratis. Dalam pertemuan tersebut, Arif mendengarkan berbagai keluhan dan persoalan hukum yang tengah menjerat para tahanan.

​”Ada banyak yang kami dengarkan dari kawan-kawan WBP terkait permasalahan hukum yang sedang mereka dialami. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman terkait hak-hak mereka, khususnya mengenai upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK),” kata Arif dalam keterangannya.

​Dalam kesempatan tersebut, Arif juga memaparkan rekam jejak dan sejumlah kesuksesan LBH PDKP dalam mendampingi para kliennya. Ia menyebutkan bahwa lembaganya telah beberapa kali berhasil mendampingi klien dalam mengajukan permohonan PK hingga akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).

​Menanggapi keberhasilan tersebut, Arif menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja keras tim hukum yang solid.

​”Terkait keberhasilan permohonan PK klien LBH PDKP di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, termasuk yang berasal dari Lapas Muara Beliti, ini tentu tidak lepas dari peran kawan-kawan advokat yang sangat profesional dan berdedikasi tinggi dalam mendampingi setiap perkara,” tegas Arif.

​Guna memastikan layanan bantuan hukum ini semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang mencari keadilan, LBH PDKP terus memperluas jangkauan pelayanannya ke berbagai daerah di Indonesia.

​”Untuk memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, LBH PDKP kini telah hadir di beberapa wilayah. Selain mempunyai kantor di Palembang, kami juga ada di Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Belitung, Bangka Barat, dan Jabodetabek,” pungkas Arif.

Exit mobile version