LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) menambah jajaran advokatnya.
Hal ini ditandai dengan resmi diangkatnya Selvy, S.H., M.H., sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam acara pengangkatan di Hotel Santika Bangka, Rabu (16/9/2026) malam.
Selvy menjadi salah satu dari 28 advokat baru terdiri dari 20 pria dan 8 wanita yang resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Pangkalpinang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK).
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan para advokat baru untuk senantiasa menjaga integritas dan marwah organisasi.
“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan hukum, tetapi juga bagaimana menjaga marwah organisasi, integritas profesi, serta menjalankan tugas sesuai kode etik,” tegas Zul.
Pada kesempatan yang sama, Caretaker DPC PERADI Pangkalpinang, Eka Hadiyuanita, menyampaikan bahwa setelah prosesi pengangkatan ini, para advokat akan menjalani tahapan berikutnya, yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Eka menekankan bahwa status sebagai advokat bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan langkah awal untuk terus mengasah diri.
“PERADI ini adalah rumah profesi advokat. Kami berharap mereka yang telah diangkat tidak berpuas diri, tetapi terus meng-upgrade kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Eka.
Secara terpisah, Ketua Umum LBH PDKP Babel, John Ganesha Siahaan, S.H., menyampaikan ucapan selamat atas diangkatnya Selvy sebagai advokat PERADI.
John Ganesha optimistis Selvy mampu menjalankan tugas secara profesional dan amanah, berbekal pengalamannya selama berjejaring dan bergabung di LBH PDKP Babel.
”Saya ucapkan selamat. Semoga menjadi advokat yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas profesinya nanti,” kata John.
John menambahkan, advokat memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
”Selalu berorientasi pada keadilan serta kebenaran. Advokat adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan sosial dan memperjuangkan hak-hak yang benar bagi seluruh masyarakat. Selamat juga atas prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung,” pungkasnya.











