LANGITBABEL.COM–Setelah melalui proses verifikasi dan akreditasi yang panjang dan ketat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia
Akhirnya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) meraih akreditasi B.
Pencapaian Akreditasi B, menandakan elPDKP Babel telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Hal ini mencerminkan komitmen PDKP Babel dalam menjaga integritas, profesionalisme dalam memberi pelayanan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan,SH bersama tim advokat seperti Ahmad Albuni ,S.H , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H , Ahmad Fauzi,S.H , Rika Mawarni,S.H dan rekan rekan yang telah bekerja keras memastikan semua operasional dan administrasi sesuai dengan standar akreditasi.
Selain itu , pencapaian akreditasi B ini tak luput kerja keras rekan rekan advokat seperti cabang PDKP Mentok Kusmoyo,S.H dan PDKP cabang Belitung Andry.S.H dan Boris Dianjaya.
Advokat senior PDKP Babel ,Ahmad Albuni menyampaikan apresiasi atas capaian akreditasi B PDKP Babel.
“ini membuktikan komitmen dan dedikasi kita dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, prestasi ini tidak hanya milik kita, tapi milik masyarakat yang telah percaya dan mendukung kita untuk berjuang atas keadilan dan kesetaraan persamaan hak dimuka hukum,” kata Albuni, Sabtu (18/1/2025) malam.
Kenaikan akreditasi B ini menjadi tanggung jawab kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Selamat dan sukses atas prestasi ini.. Semoga PDKP Babel terus menjadi rujukan pencari keadilan di Bangka Belitung melayani dengan Integritas, dalan Menegakkan Keadilan, Bersama PDKP keadilan lebih dekat terimakasih Justice For all of us,”tutup Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Pertiba ini.