LANGITBABEL.COM– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan penguatan pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.
Instruksi ini memerintahkan pengerahan personel militer dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh wilayah.
Langkah ini disebut sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjaga stabilitas dan keamanan lembaga penegak hukum.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini masih dalam proses,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Minggu, 11 Mei 2025.
Harli menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan secara terstruktur, baik di pusat maupun daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara aman dan efektif.
“Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait telegram tersebut.
Langkah ini menandai peningkatan kerja sama lintas institusi dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang berkembang, termasuk potensi gangguan terhadap aparat penegak hukum
Sumber: memoindonesia.co.id