Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) kembali melakukan pendampingan hukum.
Kali ini OBH pelaksana bantuan hukum ini mendampingi JA warga Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan
Mediasi ini dilakukan terkait permasalahan hukum yang dialami JA dalam beberapa bulan ini .
Pantauan di lapangan hadir dalam mediasi ini kuasa hukum JA yaitu John Ganesha Siahaan,S.H dan Rosalinda Paratiwi Tarigan,S.H .
Selain itu juga hadir Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo ,Kades payung ,Kadus dan kedua belah pihak terkait.
Disampaikan John Ganesha,bahwa mediasi mereka lakukan setelah pihaknya (PDKP Babel) menyurati pemerintah desa Payung untuk melakukan mediasi imi secara kekeluargaan.
“Kami menyurati untuk mengatur waktu dan tempat, akhirnya bisa digelar disini Polsek Payung,”ujar John Ganesha.
Ditambahkan John, apabila permasalahan ini tidak serius ditanggapi maka akan melebar ke ranah hukum, tapi kita disini bukan mau mundur (berdebat) tapi bagaimana kita selesaikan persolan yang serius ini.
“Tentunya dalam hal ini,kami sebagai kuasa hukum berkewajiban memberikan rasa aman terhadap klien kami ini , kita fokus pada materi yang akan kita mediasikan ini,”lanjut Johan Ganesha.
Sementara itu H.Sapril Kepala Desa Payung mengharapkan mediasi berjalan lancar dan tidak berjalan panas.
“Pemerintah Desa dan Polsek Payung dalam hal ini kami memfasilitasi, yang namanya secara kekeluargaan kami harap ini berjalan lancar dan terjadi permintaan maaf dan kesepakatan,”kata H.Sapril.
Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo juga mengatakan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik .
“Kami memfasilitasi saja ,tidak berpihak ke kedua belah pihak ,”singkat Kapolsek.
Informasi diterima, mediasi akan dilanjutkan pada Oktober 2024 nanti dengan agenda menindak lanjuti pembicaraan mediasi.
“Dalam hal ini kami akan komunikasikan dulu dengan klien kami ,”tutup John Ganesha.