PDKP Cabang Bangka Barat Dampingi DA Seorang IRT Yang Dituduh Gelapkan Baju Dagangan

Tim Advokat dari elPDKP Babel Cabang Bangka Barat.

LANGITBABEL.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga di Bangka Barat diamankan pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan baju.

Ibu DA diamankan pada 18 November 2024 lalu , dari keterangan yang diterima peristiwa ini terjadi pada Januari 2024 hingga Oktober 2024 di sebuah toko baju serba 35 ribu, dikawasan Jebus.

Ketua Cabang PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan hal tersebut, pada Kamis (23/1/2025).

“Kami telah mendapat Surat Kuasa untuk mendampingi klien kami baik saat pemeriksaan di tingkat kepolisian hingga jalannya persidangan nanti ,” kata Sudarno.

Dalam pembuktian perkara penggelapan ini pihak kepolisian dikabarkan menyita baju yang diambil dari kediaman Ibu DA.

“Selain itu ada bukti nota/struk pembelian pakaian grosir yang sudah dibayar oleh kilen kami menggunakan uang arisan,” lanjut Sudarno.

Sekedar informasi Ibu DA adalah penerima manfaat bantuan hukum, sesuai dengan undang-undang bantuan hukum nomor 11 tahun 2011 yang saat ini dijalankan oleh Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung.

Saat ini OBH elPDKP Babel terakreditasi B dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai pemberi bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *