LANGITBABEL.COM – Paralegal Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel ) Apridahlia Montari,S.H melakukan penelitian hukum di Pengadilan Negeri Bandung,Jawa Barat.
Berawal dari surat elektronik keluarga Ali Imran menghubungi elPDKP Babel terkait vonis Ali Imran yang telah dipidana 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung Kelas I A Khusus,pada 23 Mei 2023 lalu.
Pihak keluarga menilai putusan ini terlalu tinggi menyebabkan anaknya kini mendekam di lapas Cibinong selama 14 tahun.
Menanggapi permintaan pihak keluarga elPDKP yang berpengalaman puluhan tahun dalam mendampingi berbagai kasus hukum menugaskan Paralegal Apridahlia Montari atau akrab disapa Riri.
“elPDKP menugaskan aprildahlia melakukan penelitian hukum, setelah menemui Ali Imran di lapas Cibinong dan mendapat kuasa , Riri melakukan penelitian hukum terkait perkara yang dihadapi Ali Imron,”ujar Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H
Saat ini dilaporkan Riri sedang berada di Kota Paris Van Java ini untuk memperoleh salinan perkara Ali Imron agar diperoleh informasi yang lebih mendalam terkait pokok perkara
“Saya atas nama pendamping advokat Ahmad Albuni,S.H saat ini berada di Pengadilan Negeri Bandung saat ini sedang melakukan penelitian hukum di pengadilan negeri bandung,”kata Riri Sabtu (23/11/2024)
Ditambahkan Riri penelitian hukum ini akan menentukan arah dan langkah upaya hukum dalam memperoleh akses keadilan.
“Salah satu tujuan dari penelitian hukum itu agar kelompok atau masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses keadilan,” tutup Riri.
Informasi yang didapat dari https://sipp2.pn-bandung.go.id/index.php/detil_perkara Ali Imran diadili lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan ,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram
Dalam informasi sipp tersebut Ali Imran pada hari Kamis 3 Nopember 2022 sekitar jam 03.00 WIB diamankan di sebuah kos kosan di wilayah Kedung Badak ,Kota Bogor dengan barang bukti 1148,56 gram narkoba jenis sabu.
Selain melakukan kerja penelitian hukum paralegal Riri juga suka traveling apalagi kota bandung punya lokasi wisata yang menarik seperti Istana Dago Bakery Punclut dan Kebun Strawbery Bandung yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Emm ya ada rencana mau ke dago bakery Punclut dan kebun strawbery ,tapi yang utama adalah pekerjaan saya yang mesti di selesaikan dulu,”ujar perempuan berhijab ini sambil tersenyum manis.