Jadi Korban Penipuan Online Warga Desa Gunung Muda Datangi LBH elPDKP Babel

Abdul Hafis Pemohon Bantuan Hukum Saat Didampingi Advokat dan Asisten Advokat elPDKP.

LANGITBABEL. COM–Abdul Hafis (31) Warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka, belum lama ini mendatangi Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel).

Dirinya datang ke Pemberi Bantuan Hukum ini usai dirinya menjadi korban “penipuan online” yang dilakukan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Dalam laporan, pelapor melaporkan tindak pidana ini ke Polres Bangka pada 30 April 2026 lalu,MR X dilaporkan lantaran diduga terjadinya “penipuan online” Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45A ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Asisten advokat elPDKP Babel Elgiana Ngutojo, S.H, membenarkan telah menerima pengaduan ini dan mengaku telah mempelajari peristiwa hukum serta persyaratan pelapor mendapat bantuan hukum dari pemerintah.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan berkas dan dinyatakan lengkap dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa Gunung Muda,” kata Elgiana.

Selanjutnya, dikatakan Elgiana pihaknya akan mendampingi pelapor apabila pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari pelapor.

“Informasi yang kami terima, pelapor ini sudah dipanggil pihak kepolisian bersa satu orang lainnya untuk dimintai keterangan di Polres Bangka,”tutup Elgiana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *