LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP BABEL) mengunjungi Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta belum lama ini.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H ini diterima oleh Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej)
Selain John Ganesha, turut hadir pengurus elPDKP lainya seperti Wahyu Wagiman,S.H,M.H ,Wakil Sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka pembahasan program grasi massal yang saat ini sedang dilakukan oleh elPDKP kepada Warga Binaan dalam perkara narkotika.

“Mohon izin Pak Wamen ,saat ini kami elPDKP sedang melakukan program grasi massal ,yang menurut argumentasi hukum, penelitian dan advokasi kami mereka (warga binaan ) orang yang menjadi korban jaringan peredaran narkotika yang tidak pernah diselesaikan oleh negara,”kata John Ganesha saat memulai paparannya.
Disampaikan John Ganesha tujuan kedatangan mereka untuk bertemu dengan Waki Menteri Hukum Eddy Hiariej ini lantaran sosok Wamenkum ini adalah ahli pidana yang paling banyak memberi kontribusi dalam upaya pembelaan para advokat dalam menyusun pledoi,kasasi , banding, sampai memori peninjauan kembali.
“Karena Wamenkum merupakan ahli hukum yang memiliki pengetahuan hukum yang luas dan narasi hukumnya mengandung nilai hak asasi manusia dalam penegakan hukum pidana ,dalam hal ini kami melihat Prof adalah bagian pemerintah yang akan menyusun pertimbangan dan diberikan kepada presiden Prabowo,”lanjut John Ganesha.
Sementara itu ,Prof Eddy Hiariej menyambut baik pertemuan ini , ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antara elPDKP dan Kementerian Hukum.
“Terimakasih atas kunjungannya dan tadi penjelasan yang disampaikan Pak John , intinya disini kami dalam hal grasi hanya pos pengiriman berkas saja ,ketika berkas lengkap kami kirimkan ke Presiden Prabowo Subianto disini kami tidak memberikan analisis hukum atau pendapat hukum disini hanya sekedar pengiriman saja,” pungkas Eddy Hiariej.











