Awal Pekan,Dua Advokat PDKP Ikuti Dua Sidang Pidana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang

Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP Babel) kembali melakukan aktivitas sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Pangkalpinang.

Awal pekan ini , Senin (15/7/2024) tercatat ada dua perkara yang akan disidangkan yaitu persetubuhan dibawah umur dan perkara narkotia.

Para legal elPDKP Babel Selvy saat ditemui di kantornya mengatakan dua perkara ini merupakan perkara Bantuan Hukum (Bankum)

“Dua warga ini yaitu ED dan GI merupakan penerima manfaat bantuan hukum dari Kemenkumham RI,” terang Selvy.

Dua advokat yang bertugas pada sidang kali ini adalah Ferdi Irwantino,S.H dan Rika Mawarni,S.H .

“Dua sidang hari ini agendanya untuk perkara persetubuhan dibawah umur masih pemeriksaan saksi sedangkan perkara narkoba pembacaan pledoi,”tutup Selvy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *