Anak 7 Tahun Disetrika Ibu Tiri Gara Gara Habiskan Makanan

LANGITBABEL.COM —-Nasib pilu dialami seorang bocah laki laki Z (7) di Kelurahan Temberan ,Kota Pangkalpinang pada 18 Oktober 2025 lalu.
Ia mengalami luka bakar pada bagian tangan kaki dan pada bagian tubuh lainnya setelah disetrika oleh ibu tiri korban berinisial SE (30)
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pangkalpinang.
SE sediri ditangkap pihak kepolisian pada 29 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 07.00 Pagi di kawasan Temberan.
“Proses hukumnya sudah berjalan usai kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung melakukan penangkapan usai kami mendapati beberapa alat bukti,”ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang AKP Dr. Singgih Aditya Utama Kamis (30/10/2025)
Pengungkapan peristiwa ini berawal  pada 18 Oktober 2025 sekira Pukul 15.00 WIB , pelapor (ayah korban) SI mendapat pesan bahwa keadaannya anaknya memprihatinkan dikarenakan mengalami luka- luka.
Selanjutnya pelapor mencari keberadaan korban yang merupakan anak kandung pelapor di rumah mantan istrinya, akan tetapi mereka tidak ada dirumah.
“Dari informasi  tetangga sebelah rumah, memberi kabar bahwa saat ini mereka sedang berada di RS. Bhakti Timah” jelas Kasatreskrim.
Kemudian pelapor langsung menuju kerumah sakit dan setibanya disana, pelapor melihat anaknya sedang berada di Ruangan IGD Bhakti Timah lagi mendapatkan tindakkan medis, setelah itu pelapor langsung menemui korban lalu menanyakan apa yang terjadi kemudian korban menjawab bahwa korban telah di setrika oleh ibunya.
“Unit PPA melakukan upaya penyelidikan berupa pemeriksaan saksi -saksi , visum et repertum terhadap korban, pemeriksaan ahli serta mengumpulkan bukti-bukti ,”beber Kasat Reskrim.
Setelah dua alat bukti yang cukup, Unit PPA langsung mendatangi kediaman pelaku dan memberikan penjelasan kepada pelaku terkait Kekerasan terhadap anak di Bawah umur atau Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.
“Dari keterangan korban, peristiwa ini dilatarbelakangi  korban bohong sama pelaku, terkait  makanan yang mau dimasak, sudah habis dimakan korban,”tutup Kasatreskrim.
Selain mengamankan pelaku juga barang bukti berupa Setrika Merk Philips bewarna Putih Orange dan panci merek bolde.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *